Mendukung Polri untuk mengusut pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019, Kerukunan Masyarakat Batak Kalimantan Timur (KMB Kaltim) melalui Wakil Ketua Bidang Politik. Toman Colbert Manalu menyerukan;
1. Menolak segala tindakan provokatif, fitnah dan yang mengibatkan kerusuhan.
2. Menyerahkan proses hukum sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Apapun hasilnya diputuskan oleh majelis hakim konstitusi, harus diterima semua pihak.
3. Mencegah upaya-upaya pihak yang ingin mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.
4. Meminta seluruh warga Batak mendukung POLRI dan TNI dalam menjalankan tugas-tugas mengusut pelaku kerusuhan sampai setuntas-tuntasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar