BALIKPAPAN, beritakaltim.co- Biaya menyelenggarakan pemilihan gubernur Kaltim yang rencananya digelar 27 Juni 2018, sebesar Rp310 miliar. Karena uang itu berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang notabene adalah uang rakyat, Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah SE, meminta kepada masyarakat Batak di Benua Etam tidak menyia-nyiakan kesempatan datang ke TPS untuk mencoblos pemimpin yang diinginkan.
“Ini kesempatan bagi warga Kalimantan Timur untuk menentukan pilihan siapa gubernur periode mendatang. Jadi, jangan disia-siakan,” ujar Rudiansyah di The New Benakutai Hotel Balikpapan, Sabtu (12/5/2018).
Menjadi pemateri “Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada acara Pendidikan Wawasan Kebangsaan warga Batak yang tergabung dalam organisasi KMB (Kerukunan Masyarakat Batak) Kaltim, Rudiansyah mengatakan, biaya sebesar Rp310 miliar itu digunakan untuk menjalankan tahap demi tahap pelaksanaan Pilgub.
Tahapannya dimulai dari persiapan-persiapan menjelang dimulainya pendaftaran Pilgub oleh KPU, lalu masuk masa pendaftaran, pemeriksaan kesehatan oleh dokter khusus, bahkan sampai ke alat peraga seperti baliho dan poster-poster. Alat peraga pilkada itu kemudian disebar oleh KPU sampai ke pelosok desa. Di Kaltim, anggaran Rp310 miliar itu digunakan untuk mensukseskan pertarungan 4 pasangan calon agar satu diantaranya terpilih.
“Nah, kalau ada nanti calon kandidiat atau tim pemenang menawarkan uang seratus atau dua ratus ribu rupiah agar memilih dia, menurut saya itu sebuah penghinaan besar kepada rakyat. Karena sebenarnya bos-nya adalah rakyat. Masa bos disogok,” ujar Rudi, panggilan akrabnya.
Uang ‘sogok’ itu tak sebanding dengan uang rakyat yang dikucurkan untuk membiayai penyelenggaraan Pilgub agar berjalan dengan fair, jujur dan adil. Menurut Rudi dengan datang ke TPS dan menentukan pilihannya pada Pilgub 27 Juni 2018, setiap warga sudah memberikan sumbangsihnya tidak menyia-nyiakan uang rakyat disediakan untuk memilih Gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Acara Pendidikan Wawasan Kebangsaan itu sendiri bekerjasama dengan KPU Provinsi Kaltim dengan KMB Kaltim. Peserta adalah para pimpinan organisasi etnis Batak di kabupaten/kota se-Kaltim. Saat ini jumlah etnis Batak di Kaltim ditaksir sekitar 40.000, tersebar di 10 kabupaten/kota.
Selain sosialisasi Pilgub, banyak pertanyaan dari peserta mengarah pada soal pemilu legislative. Terutama menyangkut aturan-aturan pelaksanaan penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Pertanyaan seputar pemilu legislative karena banyak warga Batak ingin maju menjadi caleg pada pemilu 2019.
Melalui Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini, menurut Ketua Umum KMB Kaltim Janjri Manro Samosir, agar warga Batak lebih percaya diri jika ingin terjun ke dunia politik di Kaltim.
“KMB Kaltim sudah melakukan pencarian data minat politik warga Batak di Kaltim. Ternyata cukup banyak, tapi banyak juga faktor penghambatnya. Terutama soal percaya diri yang kurang, di samping soal biaya yang tinggi tentunya,” ujar Janri Manro Samosir.
Soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisioner KPU Rudiansyah mengatakan sudah ditetapkan sebanyak 2.329.657 Pemilih. Rinciannya adalah; 1. Kabupaten Kutai Kartanegara DPT Berjumlah 467.760 Pemilih dan 1.562 TPS; 2. Kabupaten Mahakam Ulu DPT Berjumlah 21.170 Pemilih dan 71 TPS; 3. Kota Balikpapan DPT Berjumlah 414.518 Pemilih dan 1.363 TPS;Kemudian, 4. Kabupaten Kutai Barat DPT Berjumlah 109.927 Pemilih dan 362 TPS; 5. Kota Bontang DPT Berjumlah 114.111 Pemilih dan 275 TPS; 6. Kabupaten Paser DPT Berjumlah 173.229 Pemilih dan 574 TPS; 7. Kabupaten Berau DPT Baerjumlah 146.389 Pemilih dan 473 TPS;
Terakhir adalah, 8. Kabupaten Kutai Timur DPT Berjumlah 214.348 dan 685 TPS; 9. Kabupaten Penajam Paser Utara DPT Berjumlah 118.579 Pemilih dan 340 TPS; dan 10. Kota Samarinda DPT Berjumlah 549.626 Pemilih dan 1.582 TPS. #le
kolaborasi dengan KPU Kaltim bulan Maret 2018 lalu.. KMB perlu untuk terus menjalin kerjasama dengan organisasi atau dinas lain.
BalasHapus